Sistem Pelaporan Pelanggaran
Upaya peningkatan pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan sistem pelaporan pelanggaran. Kebijakan terkait system pelaporan pelanggran telah diberlakukan Perseroan sebagai sistem kontrol terhadap penyelenggaraan kegiatan kerja Dewan Komisaris, Direksi, serta segenap karyawan. Perseroan mendorong partisipasi dari setiap insan Perseroan untuk menyampaikan informasi terkait pelanggaran melalui sistem pelaporan pelanggaran. Informasi yang dapat dilaporkan melalui system pelaporan pelanggaran antara lain:
PENYAMPAIAN LAPORAN PELANGGARAN
Pelaporan melalui system pelaporan pelanggaran difasilitasi melalui saluran pelaporan yang dikelola oleh induk perusahaan:
PERLINDUNGAN BAGI PELAPOR
Tim system pelaporan pelanggaran bertanggung jawab atas pelaksanaan program perlindungan bagi pelapor, terutama aspek kerahasiaan dan jaminan keamanan pelapor.
PENANGANAN PENGADUAN
Laporan atau aduan yang diterima, selanjutnya dilakukan klarifikasi awal Tim Pengelola system pelaporan pelanggaran, yang meliputi identitas pelapor dan bukti dokumen. Berikutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap laporan pelanggaran, apabila ada indikasi awal pelanggaran maupun tidak, maka laporan disampaikan kepada Direktur Utama.
Indikasi awal adalah informasi yang disampaikan dalam pelaporan meliputi :
Selanjutnya, dilakukan evaluasi/penelaahan awal sesuai data yang dimiliki atas laporan dugaan pelanggaran menetapkan atau menyimpulkan apakah laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti ke tahap investigasi atau dihentikan.
Selain itu, Tim Pengelola system pelaporan pelanggaran bisa melakukan komunikasi dengan pelapor jika diperlukan dalam rangka:
Selanjutnya, tim melakukan penyampaian laporan hasil investigasi kepada Direktur Utama, dan rencana tindak lanjut atas hasil investigasi.
PIHAK YANG MENGELOLA PENGADUAN
Berdasarkan kebijakan internal Perseroan, pihak yang ditunjuk untuk mengelola pengaduan saat ini adalah terdiri dari:
Kedua tim tersebut dirahasiakan, ditunjuk langsung oleh Direksi Perseroan.
Update Saham